Besok, Tim Penerbitan Akte Kelahiran Disdukcapil Sambangi Warga Citaringgul Babakan Madang

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Masyarakat Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor akan sedikit bergembira dengan adanya pembuatan Akte Kelahiran secara massa di wilayahnya tersebut.

Melalui kepala seksi (Kasie) Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Budi Badarutaman mengatakan, untuk kedua kalinya di tengah penerapan PSBB proporsional yang diterapkan Pemkab Bogor, dimana Disdukcapil Kabupaten Bogor akan kembali melakukan pembuatan akte kelahiran secara massal di wilayah Desa Citaringgul, Babakan Madang.

“Iya pada Kamis (25/6/20) besok, kita di seksi pencatatan sipil akan kembali menerapkan program jemput bola penerbitan akte kelahiran secara massal di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang,” katanya kepada Bogorupdate.com, Rabu (24/6/2020).

Ia menjelaskan, untuk pembuatan yang dilakukan esok hari, pihaknya akan menyiapkan 300 kuota penerbitan akte kelahiran bagi wilayah desa tersebut.

“Besok kurang lebih 300an kita menyiapkan blanko akte kelahiran dengan total 9 orang petugas disdukcapil yang terdiri dari 2 tenaga operator pencetakan, 1 tenaga koreksi berkas, dan sisanya verifikasi berkas yang diserahkan masyarakat,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan 300 kuota yang akan disiapkan jajarannya itu karena melihat dari keterbatasan kemampuan pihaknya dalam program penerbitan akte kelahiran secara massal tersebut.

“Ini sudah sesuai kemampuan tim kami dari informasi kemarin dari pihak pemdes ada sekitar 351 pemohon, namun kita hanya menyiapkan 300 kuota saja untuk pembuatan akte kelahiran esok hari di Desa Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, meski dari pengajuan/pemohon melebihi dari kuota yang di siapkan, tetap saja akan tidak semuanya lulus verifikasi jajarannya tersebut.

“Soalnya pasti ada saja berkas yang belum lengkap, seperti yang terjadi saat di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas. Dari total pengajuan 250 yang tercetak atau lulus verifikasi hanya di kisaran 214 pemohon,” bebernya.

Selain itu, sambung Budi, dalam pemberlakuan pembuatan akte kelahiran secara door to door langsung kepada masyarakat di tingkat desa, pihaknya akan tetap mengedepan protokol kesehatan demi mencegah pemaparan virus covid-19 yang saat ini kian hari semakin memprihatinkan.

“Caranya, dengan cara bertahap masyarakat yang datang. Misalnya, sekitar pukul 08.00-10.00 WIB dilakukan untuk warga di wilayah RW 01 Desa Citaringgul hingga dan seterusnya,” paparnya.

“Dan juga akan langsung dihadirkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, pak Herdi berikut dengan diri saya pribadi,” tutupnya. (Rul)

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *