Berwisata ke Kota Bogor, Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Mencegah terjadinya kluster pariwisata dalam penularan covid-19, untuk masa libur natal dan tahun baru (nataru), Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan aturan untuk akses wisatawan luar kota yang akan berkunjung ke tempat wisata di kota hujan agar menunjukan hasil rapid tess antigen.

Kebijakan tersebut berlaku untuk keseluruhan tempat wisata yang ada di Kota Bogor dan berlaku dari Tanggal 24-27 Desember 2020. Bagi wisatawan yang tidak memiliki hasil test itu maka akan disuruh kembali pulang. Bahkan jika ditemukan ada tempat wisata yang mengabaikan aturan itu diancam akan dicabut izin usahanya.

Kebijakan tersebut nampaknya, sudah ditaati oleh tempat-tempat wisata di kota hujan tak terkecuali Kebun Raya Bogor (KRB) yang menjadi ikon di Kota Bogor. GM Humas Mitra Natura Raya Zaenal Arifin mengatakan bahwa sejak awal Kebun Raya terus mengikuti intruksi, arahan dan aturan dari pemerintah kota.

“Kita mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah Kota Bogor, sehingga setiap wisatawan yang akan berwisata kita lakukan pemeriksaan auray rapid test antingen untuk wisatawan dari luar kota Bogor,” kata Zaenal kemarin.

Sampai saat ini kata Zaenal sebagian besar wisatawan sudah mengetahui aturan tersebut. Hal itu terbukti, saat mereka mau masuk sudah menunjukan dokumen hasil test. Namun, masih ada juga wisatawan yang perlu mendapatkan sosialisasi soal aturan tersebut.

“Iya kalau ada wisatawan dari luar kora bogor yang tidak bawa surat keterangan negatif rapid test anti gen mohon maaf kita tidak izinkan ke dalam sesuai aturan yang sudah ditetapkan Pemkot di masa liburan ini,” ujarnya.

Sementara itu terkait protokol kesehatan di Kebun Raya Bogor, Zaenal mengatakan bahwa sejak dibuka kembali Kebum Raya Bogor beberapa waktu lalu di masa pandemi Covid-19 sudah menerapkan protokol kesehatan.

Diantaranya adalah dengan menerapkan aturan jaga jarak, memaksimalkan fasilitas transaksi non tunai, pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan hand sanitizer dan desinfektan pada alas kaki.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, sehingga setiap ada kebijakan baru maka bisa langsung diikuti. “Ya, kalau ada kebijakan baru kami langsung bahas dimanagemen, supaya langsung dilaksanakan dilapangan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *