Advokat Harry Arra Hutabarat Siap Jembatani Perseteruan Antara Rhoma Irama dan Bupati Bogor

Foto Harry Ara (kiri), H. Rhoma Irama (tengah) dan Bupati Bogor Ade Yasin (kanan)

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengaku siap untuk menjembatani perseteruan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dan Rhoma Irama dalam polemik kehadirannya raja dangdut tersebut di acara khitanan anak Abah Surya Atmaja di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6/20) kemarin.

Hal itu seperti disampaikan, anggota PERADI, Harry Ara Hutabarat. Ia mengatakan, pihaknya siap menjembatani komunikasi antara Haji Rhoma dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor. Menurutnya, bicara konteks hukum tidak selalu pendekatannya pidana, harus lebih dicoba menyelami dimensi sosiologisnya.

Misalnya, Masyarakat Kabupaten Bogor saat ini dengan masa “New Normal” punya semangat baru untuk kembali beraktifitas.

“Ya betul ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten Bogor. Saya kira konteks konser yang di organisir dengan maksud profesional dan massif akan berbeda dalam pemahaman hadir dan diminta bernyanyi. Jadi saya kira, akan baik jika mediasi ini kita selenggarakan secara transparan (terbuka, red) agar dibanyak tempat dan momentum bisa menjadi pelajaran berharga,” kata dia kepada Bogorupdate.com, Senin (29/6/2020) malam.

Ia melanjutkan, masyarakat luas juga harus lebih teredukasi dan sadar bangkit, tapi tetap waspada dalam perihal ini.

Namun dirinya menilai, pendekatan pidana akan membuat situasi new normal menjadi kontraproduktif.

Baginya, jika di perlukan dan di percaya oleh para pihak, kantor Advokat Harry Ara Hutabarat, SH. MH siap membantu mediasi antara raja dangdut Haji Rhoma Irama dengan Pemkab Bogor. Nantinya, sambungnya, hasil dari mediasi itu akan menjadi catatan penting sekaligus bagi seluruh warga Kabupaten Bogor terlebih kepada semua yang akan menyelenggarakan acara agar paham betul resiko dan konsekuensinya.

“Bang Haji Rhoma Irama jangan di pandang sebelah mata juga terkait perannya pada isu pandemi Covid-19, pasalnya beliau punya andil besar dan punya hati untuk menangani dan membantu warga terdampak pandemi ini. Konser amal Bang Haji Rhoma Irama untuk atasi Covid -19 perlu di ingat juga yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jangan kita lupa kebaikan beliau dalam berjuang atasi covid,” tegasnya.

Menurut pria asli kelahiran Bogor ini, jangan hanya karena datang ke undangan dan bernyanyi sebagai talentanya masyarakat maupun pemkab Bogor dalam konteks ini langsung menyudutkan dengan menyalahkan raja dangdut indonesia hanya karena kehadirannya di acara tersebut.

“Kami sangat berharap mediasi Bang Haji Rhoma akan menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pedangdut Rhoma Irama menyanyikan beberapa lagu di sebuah acara yang digelar di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Karena hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku marah dan kecewa atas terselenggaranya acara tersebut.

“Tetapi pada hari H-nya (Minggu, 28/6/20) mereka tetap tampil. Ini juga, ya kita marah kecewa juga, ya. Kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri,” kata Ade Yasin di Pendopo Bupati Bogor, Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Red)

 

 

 

 

Editor : Rul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *