Pendidikan, BogorUpdate.com
Sumbangan untuk perbaikan atap dan lantai Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Mukti 01 tidak akan dibebankan ke orang tua siswa.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Komite Sekolah, guru dan staf serta Pemerintah Desa Karang Mukti.
“Iya hasil rapat bersama untuk sumbangan atap dan lantai sekolah tidak dibebankan ke orang tua murid,” ujar Kepsek SDN Karang Mukti 01, Hj Lilis, Senin (7/2/22).
Selain itu hasil rapat Pemerintah Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi akan membantu perbaikan atap dan Lantai, namun secara bertahap.
“Hasil rapat selain memutuskan untuk tidak membebani orang tua murid, Pemerintah Desa Karang Mukti siap membantu renovasi atap dan lantai sekolah,” ujar Hj Lilis.
Lanjutnya, pihaknya pun telah mengajukan proposal usulan renovasi atap dan lantai sekolah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Bekasi akan segera mengalokasikan anggaran.
“Semoga Dinas PUPR Kabupaten Bekasi segera mengalokasikan anggaran untuk rehab atap yang bocor dan lantai di SDN Karang Mukti 01,” pungkas Hj Lilis.