Berhasil Dibekuk Polres Bogor, Begini Kronologi Pedagang Asongan Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus di Tamansari

UJ (48) (kemeja merah) seorang pedagang asongan yang menjadi pelaku pencabulan kepada Remaja Berkebutuhan Khusus saat ditangkap Polres Bogor. (Foto: Istimewa)

Cibinong, BogorUpdate.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk UJ (48) seorang pedagang asongan yang menjadi pelaku pencabulan kepada Remaja Berkebutuhan Khusus.

Dalam kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban mengaku telah diiming-imingi jalan-jalan dan diberikan uang Rp 50 ribu.

Kronologi kejadian bermula saat korban, T yang berusia 17 tahun, sedang bermain di sekitar rumahnya.

Saat itu, pelaku yang berinisial UJ mendatangi korban dan membujuknya untuk naik motor bersama pelaku untuk jalan-jalan ke daerah atas Ciapus tamansari.

Karena tergiur dengan tawaran tersebut, korban yang merupakan ini akhirnya mau mengikuti pelaku. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.

Di tempat itu lah pelaku memperkosa korban dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu untuk jajan ke minimarket.

Kuasa hukum korban Rsp dan Partners, S.H mengatakan, kasus ini terungkap berkat kordinasi yayasan kreasi center dengan tempat korban bersekolah.

Selain itu, dibantu tekad orang tua korban yang kuat untuk mendampingi putrinya selama laporan ke Polres Bogor.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara saya selaku kuasa hukum dengan penyidik Unit PPA Polres Bogor, pelaku berhasil diamankan Sabtu, 19 April 2025,” kata Rizky, Senin (21/4/25).

Kuasa hukum yayasan kreasi center salah satu lembaga kesejahteraan sosial (LKS) Kota Bogor itu juga menuturkan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Air Mancur, Kota Bogor, saat pelaku sedang berdagang.

“Proses penangkapan berjalan dengan lancar dan kondusif pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rizky.

Sebagai kuasa hukum, Rizky menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran Unit PPA Polres Bogor atas respon cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus yang sangat sensitif ini.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit PPA Polres Bogor atas keseriusan dan kerjasamanya dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak, terutama anak-anak berkebutuhan khusus, harus menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah,masyarakat, lembaga, maupun penegak hukum. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *