Anggota LPM Mundur Hingga Warga Ancam Boikot PBB Gegara Dugaan Jual Beli PSU di Desa Padurenan

Gunung Sindur, BogorUpdate.com – Polemik dugaan jual beli lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Desa Padurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terus menuai gejolak.

Salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Padurenan, Kurniawan, menyatakan mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan pemerintah desa serta lambannya penyelesaian konflik lahan yang kini dikuasai pedagang liar.

“Saya kecewa dengan sikap kepala desa yang terkesan abai terhadap persoalan ini. Ada apa antara desa dengan para pedagang liar itu? Kenapa kepala desa seolah tak berdaya menghadapi mereka?” ujar Kurniawan yang akrab disapa Iwan.

Selanjutnya Iwan juga menyoroti sikap para pedagang tanaman hias yang merasa aman dan justru mengarahkan tanggung jawab kepada pihak desa serta Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur.

“Ini patut dicurigai. Ada permainan apa di balik semua ini?” tegasnya.

Aksi protes juga datang dari warga yang terdampak langsung oleh persoalan ini. Dua tokoh warga, Lukman Azis dan Soekamto, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparatur desa yang dianggap mengabaikan hak dan kenyamanan warga.

“Kami merasa diabaikan. Jika masalah PSU ini tidak diselesaikan secara adil dan terbuka, kami sepakat menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saya ini warga yang taat bayar pajak, tapi perhatian pemerintah desa kepada kami nol besar,” ujar Lukman Azis, warga RT 002 RW 007.

Hal senada disampaikan Soekamto, mantan ketua RT 003 RW 007. Ia menilai pengelolaan lahan fasos-fasum di wilayah perumahan tersebut sarat dengan praktik tak sehat.

“Kami tidak nyaman dengan keberadaan pedagang tanaman hias ilegal yang menempati lahan lebih dari 10 tahun. Tapi pemerintah desa justru seperti melindungi mereka,” tegasnya.

Diketahui, lahan fasos-fasum di Perumahan Tamansari Bukit Damai belakangan ramai diperbincangkan karena diduga terjadi transaksi jual beli ilegal antara pihak tertentu.

Persoalan ini juga memicu ketegangan antara warga dan para pedagang yang menduduki lahan tersebut sejak lama.

Sebelumnya beberapa ketua RT dan RW di perumahan Tamansari Bukit Damai menyatakan mundur sebagai pengurus dan menyerahkan stempel ke desa sebagai bentuk mosi tidak percaya pada pemerintah desa.

Warga berharap pemerintah kabupaten dan provinsi segera turun tangan menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *