Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

Tak Proses Untung, PMII Nilai BK DPRD Kota Bogor Masuk Angin!

×

Tak Proses Untung, PMII Nilai BK DPRD Kota Bogor Masuk Angin!

Sebarkan artikel ini

Untung W Maryono, ketua DPRD Kota Bogor

BOGOR – UPDATE

KOTA BOGOR – Sikap Badan Kehormatan (BK) yang tak kunjung memproses dan memberikan sanksi, terhadap Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono yang telah melanggar etika saat pimpin sidang dengan menggunakan seragam ormas menjadi pertanyaan publik.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor salah satunya, ia menilai perbuatan itu sangat memalukan dan menyakiti masyarakat.

“Saya prihatin dengan apa yang dilakukan ketua DPRD. Tidak mencerminkan etika pejabat publik,” kata Ketua PMII Kota Bogor Fahrizal, Jumat (14/7/17).

Ia berpendapat, mau disengaja ataupun tidak. Ini sudah terlanjur mencoreng nama baik lembaga terhormat DPRD kota Bogor.

Namun ia mengaku lebih aneh lagi dengan sikap BK, karena tidak memproses persoalan itu, atau mungkin BK telah masuk angin.

“Sekali lagi kepada BK harus tegas, persoalan ini sudah jelas, seorang Ketua DPRD melakukan kesalahan di depan publik, mengapa harus menunggu ada laporan, ini tidak masuk akan atau mungkin BK telah masuk angin,” cetusnya.

Untuk itu lanjut dia, PMII Kota Bogor menuntut BK DPRD untuk menindak tegas perbuatan tidak terhormat tersebut. Sebagai badan kehormatan DPRD wajib menjaga kehormatan lembaga DPRD.

“Bagi kami, Untung Maryono sudah tidak pantas menjadi wakil rakyat lagi, karena sudah menyakiti masyarakat Kota Kogor atas perbuatannya tersebut,” tegasnya

Ia menambahkan, apabila tidak dilakukan hukuman tegas. Artinya BK DPRD sudah masuk angin dan menghianati amanat rakyat sebagai wakil rakyat penyambung lidah masyarakat. (Eff)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *