Cibinong, BogorUpdate.com – Polres Bogor membubarkan 50 remaja yang diduga hendak tawuran di sepanjang Jalan Raya Cibinong hingga perbatasan Depok, Kamis, (3/7/25).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kumpulan remaja itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli pada pukul 02.00 WIB.
“Petugas menerima informasi dari Tim Patroli Cyber mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok-Cibinong dan diduga merupakan geng motor yang akan melakukan aksi tawuran,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya.
Kemudian, saat pihak kepolisian mendatangi lokasi ditemukan 50 remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam.
Mengetahui kehadiran petugas kepolisian, kumpulan remaja tersebut melarikan diri ke arah permukiman warga.
“Tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit, dan di Gang Dukuh Cibinong ditemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku, seperti tiga unit sepeda motor dan satu celurit,” paparnya.
Menurut Rio, dirinya akan menindak tegas pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam).
“Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan sajam tanpa hak, hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” bebernya.
Rio menegaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli malam untuk mencegah segala bentuk kriminalitas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor, tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya di malam hari.
“Peran keluarga sangat penting, kami berharap orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya dan jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (Erwin)