ASB Minta Pemkot Tetapkan Zona Merah Penyebaran Corona

Foto Akhmad Saeful Bakhri (ASB), Anggota DPRD Kotab Bogor
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Menyusul naiknya angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor yang mencapai 20 orang, Politisi PPP, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) meminta agar Pemkot mengkoreksi protap utk penanganan pasien dengan status PDP.

Dia mempertanyakan apakah pasien dengan status PDP itu di isolasi atau dibiarkan di rumah. Sementara bahwa RSUD ditunjuk menjadi salah satu RS rujukan untuk Covid-19.

“Jangan sampai ada class action loh, dari keluarga pasien. Dikarenakan pola penanganan yang salah dan ini bisa saja terjadi,” ujar pria mantan wartawan itu, Minggu (5/4/20).

Selain itu, ASB mengingatkan kepada Pemkot dan Satgas Covid-19. Untuk penanganan wabah yang semakin meluas ini, perlu tanggung jawab besar dengan mencari solusi bersama dan harus mampu memanfaatkan potensi dan peran serta pihak swasta

“Sampai saat ini, sudah 20 orang warga Kota Bogor wafat dan ingat ini masalah nyawa manusia. Kita berharap, Satgas Covid 19 fokus pada penanganan pasien dengan Status ODP lalu ke pasien dengan status PDP,” tegas ASB

Anggota DPRD Dapil Bogor Utara ini pun, meminta kepada PLT Kadinkes yang baru untuk membuat konsep bagaimana penanganan pasien PDP dan seperi apa SOP yang akan diterapkan dan dilakukan.

“Lalu sosialisasikan ke media cetak, elektronik dan aparatur wilayah untuk diteruskan kepada masyarakat,” Kata pria berlatar bekakang kontraktor tersebut.

ASB juga berharap, kepada PLT Kadinkes untuk berani mengambil langkah penyelamatan. “Ya, misalnya Pemkot melalui satgas Covid-19 berani menetapkan Kota Bogor sebagai zona merah karena tidak cukup sebatas dibentuk RW siaga corona saja,” tambah ASB

Masih kata dia, selain menetapkan zona merah dengan parsial lockdown, PLT Kadinkes dengan gugus tugas siaga corona juga harus bergerak memperdayakan pihak swasta serta merinci untuk melakukan pemetaan kemampuan RS Swasta dalam upaya mendukung pelayanan.

“Jadi nanti, disesuaikan dengan kewenangan agar tidak bertumpu pada RSUD sebagai RS rujukan dan tentunya PLT Kadinkes membuat rumusan kebijakan.

“Ya perlu merumuskan untuk karantina parsial zona merah kenapa perlu segera dilakukan lengkap dengan penanggulangan efek ekonomi dan sosial yang akan timbul,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *