Atasi Corona, Komisi IV Minta Pemkot Bogor Eksekusi Dana Rp7,9 Miliar

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Terus meluasnya wabah Covid-19 di Kota Bogor hingga ditetapkannya kota hujan sebagai zona merah dengan jumlah kasus tinggi se-jawa Barat menjadi perhatian khusus DPRD.

Untuk itu Komisi IV DPRD Kota Bogor menyetujui tambahan anggaran untuk mengatasi wabah corona sebesar Rp7,9 miliar dan pemkot untuk segera mengeksekusi anggaran ini tanpa
melanggar peraturan yang ada

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan mengatakan, agar Pemkot segera melakukan kordinasi dan komunikasi dengan lembaga yudikatif terkait dengan regulasi.

Dia menegaskan, ada beberapa catatan yang menjadi dasar sikap para legislator untuk Pemkot Bogor kaitan penanganan Covid-19. Diantaranya, Komisi IV sangat menyesalkan ketidaksiapan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, termasuk RSUD Kota Bogor dalam menanggulangi wabah corona di Kota Hujan.

Hal itu terlihat dari keterbatasan Alat Perlindungan Diri (APD),ruang isolasi di RSUD serta penanganan penderita corona, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang
tidak sesuai prosedur.

“Kami sudah melakukan sidak ke Dinkes sebelum kasus ini meningkat di Kota Bogor pada 16 Maret dan sudah menanyakan langsung kesiapan menghadapi
wabah Corona pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bogor saat RDP bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan cabang Kota Bogor pada 12 Februari,” katanya

Pihaknya juga sangat menyesalkan keputusan Wali Kota Bogor dan jajaran yang lambat memutuskan pengisian posisi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang baru.

Karena kata dia, dengan posisi
Plt, dinilai sangat sulit dan tidak bisa menjalankan tugas terkait kebijakan dan anggaran yang sudah disetujui untuk penanganan wabah corona di Kota Bogor.

“Sebab, ada keterbatasan wewenang, plus kondisi Plt Kadinkes yang sekarang
ODP corona,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, bahwa Komisi IV meminta pemkot memberi instruksi kepada
seluruh RS swasta yang ada untuk wajib menerima dan menyediakan ruang isolasi bagi para warga yang sudah positif corona ataupun yang masih ODP.

Selain itu, Komisi IV juga meminta Pemkot Bogor terus kerjasama dengan kepolisian dan TNI serta elemen masyarakat untuk melakukan, pengawasan dan membatasi keramaian atau kerumunan warga Kota Bogor sampai wabah ini teratasi.

“Memberikan edukasi melalui tokoh masyarakat dan agama di wilayah, agar warga tetap tinggal dirumah dan tidak panik serta waspada selama masa social
distancing,” tukas Ence.

Menyikapi keterbatasan APD, Komisi IV mendoronga pemkot untuk segera mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk didistribusikan kepada petugas medis semua RS se-Kota Bogor.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Ahmad Saeful Bakhri (ASB) menambahkan, dengan adanya rekomendasi-rekomendasi itu, diharapkan sinergistas diantara eksekutif, legislatif dan yudikatif dlm menangani permasalahan Covid-19 ini bisa berjalan bersama.

“Saat ini, momentum untuk menunjukan bahwa kita berlari bersama, tidak ada lagi saling menyalahkan. Yang dibutuhkan saat ini kita bergerak bersama,” tandas Politisi PPP itu. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *