Jelang Relokasi! PKL Lawang Saketeng Diberlakukan TDU

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Mematangkan persiapan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng-Jalan Pedati ke lantai III Pasar Bogor pada malam Hari Raya Idul Fitri nanti Dinas UMKM buka posko pendaftaran Tanda Daftar Usaha (TDU).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah membuka posko pendaftaran TDU bagi PKL di Kelurahan Gudang.

“Sampai pada Senin (9/3/20) baru terdapat 20 PKL yang daftar. Posko sendiri ditutup pada Rabu (11/3/20) hari ini,” kata Samson, Selasa (10/3/20).

Ia juga memastikan bahwa 450 dari 696 PKL, yang tak ber-KTP Kota Bogor akan tetap diakomodir untuk bisa berjualan di lantai III Pasar Bogor. “Ya, mereka (PKL) semuanya akan masuk ke dalam. Tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Samson mengatakan bahwa pembukaan posko pendaftaran TDU adalah sebagai salah satu langkah pemerintah menginventarisir jumlah PKL Lawang Saketeng-Jalan Pedati.

“Memang saat ini ada penambahan PKL di sekitat BTM. Tapi itu tak masuk dalam hitungan karena mereka merupakan pedagang dadakan imbas dari penertiban Jalan Roda,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Samson, SK Tim Teknis Relokasi PKL sudah ditandatangani Walikota Bima Arya pada 6 Maret 2020, dimana di dalamnya melibatkan perwakilan PKL.

“Ada dua orang perwakilan PKL. Pak Ujang Waras dan Pak Idang. Rencananya besok (hari ini, red) kita akan rapat untuk membahas teknis relokasi saat malam takbiran nanti,” paparnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ), Riadul Muslim mengatakan bahwa saat ini pedagang yang berjualan lantai 3 pasar Bogor sekitar 400 pedagang dari berbagai komoditi seperti, sayur mayur, buah buahan, rempah rempah, dan daging dari 600 pedagang yang di relokasi dari jalan Roda.

“Berdasarkan data, PKL di Jalan Roda ada 600 pedagang dan sekarang ada sekitar 400 pedagang sedangkan 200 sisanya pindah ke pasar lain seperti pasar Ciawi dan pasar Ciluar,” ungkapnya.

Kata dia, saat ini ada kecemburuan dari pedagang Jalan Roda yang sudah di relokasi ke lantai 3 pasar Bogor, kenapa PKL Lawang Seketeng-Pedati tidak jadi di rilokasi.

Namun Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama K3 menganjurkan pedagang berjualan sampai pagi, hal itu untuk menghindari pedagang kembali lagi berjualan di Jalan Roda. “Karena ada informasi bahwa Pemkot Bogor tidak adil kepada pedagang Jalan Roda,” tambah dia.

Menurutnya, apabila PKL Lawang Seketeng-Pedati yang masuk ke lantai 3 sebelum malam takbiran tidak dikenakan persyaratan memiliki TDU, sedangkan kalau masuk setelah Idul Fitri akan di kenakan persyaratan harus memiliki TDU.

“Pedagang di lt 3 tidak diberlakukan persyaratan TDU karena mereka telah mengikuti program Pemkot Bogor,” ujarnya

Dengan demikian, kata dia, Perumda PPJ terus gencar mempromosikan kepada warga agar berbelanja di lantai 3 Pasar Bogor.

“Kita akan mempromosikan di video tron dan spanduk-spanduk. Selain itu kita juga akan memasang wifi gratis di lantai 3 dan rencananya akan ada live musik juga. Untuk keamanan kami akan berlakukan dari pukul 00.00 – pukul 7.00 WIB,” pungkasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *