Kasus Dugaan Pemotongan BOP PAUD/TK, Dewan Komisi IV Bakal Panggil Disdik

Dedi Aroza Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor
Bogorupdate.com – Dugaan kasus pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bagi Pekan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) yang disinyalir dilakukan pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) kecamatan Parung Panjang terus menuai kecaman. Kali ini, sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar segera mengungkap siapa dalang yang menjadi oknum pemotongan dana tersebut.

“Disdik harus cepat ungkap siapa oknum pemotong BOP bagi PAUD/TK itu, agar tidak terus berpolemik dan menjadi buah bibir di masyarakat banyak,” kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (26/2/20).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, setiap bantuan operasional bagi pendidikan haram hukumnya dilakulan pemotongan oleh siapapun.

“Pada intinya, semua bantuan yang diberikan itu tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Tapi yang jelas, lanjut, GTKI maupun Himpaudi tidak dibenarkan bila kedua himpunan itu memotong bantuan-bantuan yang digelontorkan pemerintah itu.

GTKI, Himpaudi tidak boleh memotong bantuan-bantuan khusus BOP ini,” jelasnya.

Dedi melanjutkan, usai Dinas Pendidikan telah mengumpulkan semua pengurus Himpaudi tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor itu, pihaknya juga akan memanggil Disdik untuk meminta hasil dari pertemuan tersebut yang dijadwalkan pada pekan ini.

“Kita akan bertanya Disdik guna mencari tahu dalam persoalan ini. Dan saya juga, akan berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk mengungkap dan mencari tahu kebenarannya lebih lanjut,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Dana Batuan Opersional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK) yang hampir setiap tahun dikucurkan Pemkab Bogor tak seutuhnya mengalir ke PAUD dan TK, karena diduga dipotong oleh oknum anggota Himpaudi dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Kecamatan Parungpanjang.

Dimana, setiap tahunnya PAUD dan TK di Parungpanjang itu memperoleh dana BOP dari pemerintah daerah sebesar Rp600 ribu/siswa.

Pungutan ternyata tak berhenti sampai disitu, terdapat pungutan lainnya seperti penandatanganan MoU Rp125.000, uang sosialisasi LPj Rp100.000, dan uang untuk monitoring dan evaluasi (Monev) Rp 150.000.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terkesan menyepelekan dugaan pemotongan dana operasional bagi PAUD/TK oleh oknum pengurus Himpaudi Kecamatan Parung Panjang.

“Kemarin (Jumat,red) sudah menghadap ke saya pengurus Himpaudi tingkat Kabupaten Bogor,” ujar Kadisdik Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, pada Minggu (23/2/20) lalu. (End/Rht)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *