DOB Kabupaten Bogor Barat dibawa ke Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri

BOGORUPDATE.COM – Dengan luas wilayah yang sangat besar dan jumlah penduduk yang juga besar, maka Kabupaten Bogor sudah selayaknya untuk dilakukan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). 435 Desa dan kelurahan, 40 Kecamatan serta lebih dari 5,7 Juta Jiwa penduduk, memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi untuk dikelola maksimal jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor yang sangat terbatas.

Sejak lama wacana ini digaungkan, hanya saja selalu terbentur aturan karena moratorium DOB nasional belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, padahal Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanuddin, Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor bukan hanya sekedar keinginan, tapi sudah menjadi kebutuhan karena memang data dan fakta berbicara bahwa terjadi kesenjangan dari berbagai sisi di Wilayah Bogor Barat.

Dorongan kuat Kabupaten Bogor Barat ini kembali menguat setelah Gubernur Jawa Barat mengeluarkan statement bahwa akan melakukan upaya sekuat tenaga melalui jalur diplomasi ke Pusat agar usulan pemerkaran wilayah di Jawa Barat segera direalisasi, dan DOB Bogor Barat ada di posisi pertama dalan daftar prioritas DOB baru di Wilayah Jawa Barat. Bupati Bogor pun sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan lahan serta anggaran untuk membangun pusat pemerintahan baru Bogor Barat yang akan di persiapkan di Kecamatan Cigudeg yang kedepan akan menjadi Ibukota Kabupaten Bogor Barat.

Apalagi ditambah hari ini, DPRD Kabupaten Bogor juga sangat mendukung dan terus berupaya melakukan diskusi-diskusi dan penguatan menuju pemantapan persiapan pemekaran Bogor Barat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan dari Team Pemekaran Bogor Barat, para anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil IV dan V Kab Bogor serta para Tokoh Masyarakat Bogor Barat.

Hari ini, Rabu (6/11/19) perwakilan Eksekutif, legislatif dan perwakilan Team KPP KBB didampingi para Anggota DPRD asal Bogor Barat melakukan Audiensi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mempertegas dan melengkapi apa yang diminta sebagai syarat UU dan PP Pemekaran Wilayah.

Sesuai penuturan Aan Triana Al Muharom, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang juga berasal dari Bogor Barat, “Betul hari ini kami berangkat ke Jakarta untuk kembali audiensi dan mendorong untuk segera dicabutnya moratorium terkait pemekaran wilayah, agar Pemekaran Wilayah DOB baru Bogor Barat bisa segera terealisasi,” Ujarya.

Aan Triana, merasa bersyukur karena diterima dengan baik oleh pihak Kemendagri. “Alhamdulillah audiensi ini langsung diterima oleh Bapak Akmal selaku Dirjen Otda kemendagri. Hanya tinggal menunggu kapan dicabutnya moratorium saja oleh Pemerintah Pusat, tapi kami juga jemput bola, agar ketika moratorium dicabut, segala hal administratif sudah kami lengkapi sehingga bisa segera dilakukan dan disahkan DOB nya,” Katanya.

“Mohon doanya dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, agar ini bisa segera direalisasi dan ke depan akan semakin mempermudah masyarakat baik dalam hal pengurusan administrasi kepemerintahan, pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyakat,” Pungkas Aan. (End/IR)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *