Bima: Rata-rata Pelajar Mulai Merokok di Usia 12 Tahun

 

BOGORUPDATE.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi salah satu keynote speaker dalam 4th APCAT Summit di Hotel Grand Savero, Kota Bogor, Kamis (26/9/2019). Dalam konferensi yang diikuti ratusan delegasi dari 12 negara itu, Bima Arya memaparkan sejumlah hasil riset mengenai pengendalian tembakau.

 

Bima Arya menjelaskan, hasil riset yang melibatkan responden usia sekolah dari 30 sekolah menengah di Kota Bogor itu, menunjukan bahwa rata-rata para pelajar mulai menghisap rokok di usia yang sangat muda, yakni 12,8 tahun atau SMP kelas 1.

 

“Bicara pengendalian tembakau, kebijakan terbaik harus didasari angka dan data yang dihasilkan dari riset atau penelitian. Faktanya, semakin muda mereka memulai merokok akan semakin sulit untuk berhenti merokok,” kata Bima Arya.

 

Dalam paparan yang mengangkat tema menuju generasi bebas rokok, Bima Arya menyampaikan meskipun regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah diterapkan, namun masih ada yang merokok ditempat umum, rinciannya 69 persen terlihat di pusat perbelanjaan, 46 persen terlihat di tempat ibadah, 77 persen terlihat di restoran atau tempat makan dan 57 persen di sekolah.

 

Berdasarkan riset, persentase remaja yang mendambakan merokok, relatif rendah tetapi adanya pengaruh dan tekanan dari teman sebaya atau pengaruh gaya hidup yang tidak sehat membuat para pelajar mencoba-coba untuk mulai merokok.

 

“Hasil riset sebanyak 21 persen para pelajar mulai menghisap rokok sejak 1 bulan terakhir dan 18 persennya mulai menghisap shisha, vape atau rokok elektrik dalam satu bulan terakhir. Selain itu, ditemukan sebanyak 10 persen remaja merokok karena faktor pertemanan yang menawarkan rokok, 13 persen karena memiliki keinginan untuk merokok, 2 persen mendambakan merokok setiap satu jam dan 5 persen mendambakan merokok setelah bangun tidur,” jelasnya.

 

Rokok di Bogor, sambung Bima Arya, masih terjangkau dan mudah diperoleh para remaja karena dijual toko-toko kecil atau minimarket yang tersebar di mana-mana.

 

Hasil riset menyebutkan sebanyak 17 persen para remaja membeli rokok di toko kecil atau warung, sebanyak 2 persen membeli rokok di pasar kecil. Sebanyak 23,2 persen responden menghabiskan kurang dari Rp 11.000 hanya untuk merokok.

 

Sebanyak 96 persen mengakui bahwa perokok pasif berbahaya bagi kesehatan, 97 persen mengakui bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan, 93 persen mendukung zona bebas asap di tempat umum tertutup dan 81 persen mendukung penerapan zona bebas asap di tempat terbuka.

 

“Namun demikian, sebagian besar remaja menyadari bahaya asap rokok bagi kesehatan dan mendukung penerapan zona bebas asap,” ujar Bima Arya.

 

Pada 2020 mendatang, Pemerintah Kota Bogor menargetkan membuat kebijakan peringatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area sekolah, menyampaikan informasi kebijakan untuk KTR di sekolah, mengupayakan program berhenti merokok di sekolah, melaksanakan sosialisasi secara besar-besaran tentang bahaya vape, melaksanakan kebijakan untuk larangan vape, melaksanakan pergerakan atau perubahan tentang kesehatan dan melaksanakan kebijakan bagi warung atau toko penjual produk tembakau.

 

Tidak hanya pengendalian produk tembakau, riset juga dilakukan terhadap tren Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya hipertensi yang menempati urutan pertama yakni ditemukan lebih dari 37 ribu kasus dan diikuti diabetes.

 

“Hampir setiap minggu saya mendapat kabar buruk, ada yang meninggal akibat penyakit ini, bahkan dari jajaran Pemkot Bogor. Untuk mencegahnya saya memerintahkan seluruh staf saya untuk lebih rutin memeriksakan kebugaran dan kesehatannya dan menjalani pola hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Sehat (germas). Bahkan ke sekolah-sekolah saya galakkan untuk melaksanakannya,” pungkas Bima. (Rie)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *