DKP Gelar Lomba Cipta Menu Jajanan Anak Sekolah

 

BOGORUPDATE.COM – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor mengadakan lomba cipta menu jajanan anak sekolah, pesertanya para perwakilan pengelola kantin sekolah di 40 kecamatan, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupatem Bogor, Kamis (8/8/19).

 

Kepala DKP Kabupaten Bogor Soetrisno mengatakan lomba cipta menu jajanan anak sekolah dilakukan agar jajanan anak sekolah bergizi, sehat serta aman dan bukan sebaliknya.

 

“DKP prihatin melihat jajanan anak sekolah itu baik dari segi kualitas gizi maupun bahan baku makanan, oleh karena itu kami adakan lomba cipta menu jajanan anak sekolah yang murah tapi bergizi yang pesertanya pengelola kantin sekolah,” katanya.

 

Ia menerangkan dengan terciptanya menu jajanan anak sekolah yang bergizi tapi murah, jajarannya sudah melakukan bimbingan tehnik dimana harga jual makanan atau minumannya berharga Rp 3.000 atau maksimal Rp 5.000.

 

“Jangan sampai anak jajan makanan yang mengandung boraks, formalin, zat pewarna tekstil dan lainnya. Oleh karena itu kedepan bersama Dinas Pendidikan kami akan mewajibkan sekolah memiliki kantin sekolah hingga para pelajar tidak jajan sembarangan dan mengkonsumsi makanan atau minuman yang berbahaya,” terang mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan ini.

 

Soetrisno menjelaskan para peserta lomba cipta menu jajajan anak sekolah akan meraih juara apabila menu ciptaannya terwakili empat kriteria yaitu bergizi, berbahan baku lokal, sehat dan terjangkau harganya.

 

“Ada empat kriteria yang dinilai oleh dewan juri yaitu bergizi, berbahan baku lokal, sehat dan terjangkau harganya. Selain mendapatkan piala, para juara juga akan diberikan hadiah uang pembinaan jutaan rupiah,” jelas Soetrisno.

 

Ia melanjutkan saat ini jajarannya menerapkan 10 kantin sekolah sehat percontohan di masing-masing kecamatan, secara bertahap kami menargetkan seluruh kantin sekolah masuk kategori kantin sehat.

 

“Saat ini sudah 400 sekolah yang menjadi percontohan kantin sekolah sehat dan untuk menjamin kantin sekolah masuk kategori sehat maka kami atur dalam peraturan daerah (Perda) maupun Perbup Ketahanan Pangan,” lanjutnya. (Ra)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *