Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Area RS Marzoeki Mahdi

 

BOGORUPDATE.COM – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bogor, Bidang Pertamanan dan aparat wilayah Kecamatan Bogor Barat kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (12/07/19). Jika pekan lalu lokasinya di depan lapangan sepak bola, kali ini penertiban di lakukan depan RS. Marzoeki Mahdi.

 

Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi yang memimpin langsung penertiban mengungkapkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya.

 

“Kami bersama aparat wilayah Bogor Barat dan Bidang Pertamanan hari ini menertibkan PKL yang masih berjualan di area Marzoeki Mahdi,” ujarnya.

 

Herry menyebutkan, area ini seharusnya hari ini sudah bebas dari PKL. Namun mereka meminta waktu agar diizinkan berjualan sampai hari ini dan besok sudah mengosongkan lahan ini dari terpal-terpal dan gerobak jualan.

 

Dia mengatakan, pihak koperasi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi sangat mendukung penertiban ini. Bahkan pihak koperasi akan mencarikan lokasi entah di dalam atau di tempat lain yang masih diizinkan. “Kami hari ini masih memberikan waktu kepada PKL, namun besok area ini harus kosong dan bebas dari PKL,” tegas Herry.

 

Sementara itu, terkait dengan PKL penjual bunga yang saat ini juga masih berjualan menurut Herry sementara masih diizinkan. Namun mereka tidak boleh menggunakan jalur hijau dan mengganggu trotoar untuk pejalan kaki.

 

Lurah Menteng, Siswanto yang ikut melakukan penertiban menyebutkan, PKL di depan RS Marzoeki Mahdi yang ditertibkan jumlahnya kurang lebih 15 pedagang. Mereka telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.

 

“Kami sudah menyampaikan kepada mereka bahwa area ini tidak boleh digunakan untuk berjualan dan mereka mengerti. Hari ini kami masih memberi toleransi, tetapi mulai besok dan seterusnya mereka tidak boleh lagi berjualan di area ini,” katanya. (Rie)

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *