Muspida dan KPU Kota Bogor Musnahkan Ribuan Kertas Suara Rusak

 

BOGORUPDATE.COM – Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat memusnahkan ribuan kertas suara rusak dengan cara membakarnya di halaman sekretariat KPU Kota Bogor, Selasa (16/4/2019) malam.

 

“Ada sebanyak 1.846 lembar kertas suara rusak yang kita bakar. Rusaknya karena robek, kemudian karena degradasi warna, dan karena guntingan kertasnya tidak sama,” jelas Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin usai pemusnahan.

 

Jika dirinci, 1.846 lembar kertas suara rusak yang dibakar terdiri dari kertas pemilihan Presiden (Pilpres) 788 lembar, kertas pemilihan DPD 174 lembar, kertas pemilihan DPR RI 224 lembar, kertas pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat 511 lembar, serta kertas pemilihan DPRD Kota Bogor 149 lembar.

 

“Tujuannya tidak ada anggapan atau hoaks yang nantinya berkembang, misalnya surat suara rusak ini digunakan untuk pemilih dan sebagainya,” kata Samsudin.

 

Samaudin mengatakan, pemusnahan surat suara rusak ini merupakan penutup dari rangkaian pendistribusian logistik hingga ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tindakan ini menurutnya sesuai instruksi dari KPU RI.

 

Sebelum melakukan pemusnahan kertas suara rusak, ia bersama Muspida Kota Bogor berkeliling terlebih dahulu ke beberapa TPS secara acak. Beberapa permasalahan yang dideteksi antara lain seperti mengantisipasi kurangnya logistik Pemilu di TPS.

 

“Mengantisipasi hal-hal seperti diisukan surat suara yang kurang, nah ini dideteksi lebih awal, sehingga besok pagi sudah terpenuhi semua. Sehingga intinya kegiatan pemilu berlangsung dengan baik,” ujar Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

 

Sementara itu, sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri akan dikerahkan untuk terlibat pengamanan Pemilu 2019. Terdiri dari Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606/Kota Bogor, Bantuan Komando Operasi (BKO) Brimob, dan BKO Direktorat Sabhara Polda Jabar.

 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser membeberkan beberapa potensi gangguan keamanan di Kota Bogor, antara lain kampanye gelap, serangan fajar, money politic, intimidasi, teror, sabotase, dan provokasi antar pendukung.

 

‘’Sebagiamana kita ketahui bersama, saat ini Pemilu 2019 telah memasuki tahapan masa tenang dari tanggal 14 sampai 16 April 2019, yang tentunya memiliki kerawanan,” kata Hendri.

 

 

 

 

 

Editor : Refer
Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *