LPKP Desak Pemerintah Kabupaten Bogor, Tindak Tegas PT Bentonit

 

BOGORUPDATE.COM – Lembaga Pemantau Kebijakan pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor, mendesak pemerintah untuk segera menindak PT. Bentonit Alam Indonesia yang diduga mengakibatkan warga Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang terdampak pencemaran udara hingga terkena penyakit.

 

Ketua LPKP Kabupaten Bogor, Rahmatullah menegaskan pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti perusahaan tersebut sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

 

“Kalau berkaitan dengan masyarakat yang dirugikan, apalagi ini mengancam kesehatan hingga terdampak penyakit Asma dan mata. Instansi terkait harus secepatnya menindak tegas sesuai aturan yang ada,” katanya kepada Bogorupdate.com, Rabu (27/03/2019).

 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Panji menjelaskan terkait dugaan dampak pencemaran udara PT.Bentonit Alam Indonesia terhadap warga setempat akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

 

“Secepatnya kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan tupoksi DLH,” singkat Panji, saat dihubungi melalui whatsAppnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Polusi udara yang diduga berasal dari PT. Bentonit Alam Indonesia, yang berlokasi di Jalan Rawa Haur No.99 RT 03 RW 03 Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, diprotes warga setempat karena mengancam kesehatan hingga adanya warga yang terkena penyakit Asma dan penyakit mata. (red)

 

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *