Polres Bogor Berhasil Putus Jaringan Narkoba

Foto ilustrasi

 

BOGORUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan jajaran melaksanakan konferensi pers terkait dengan upaya dalam rangka menindak dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

 

Menurut Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam kurun Dua pekan sudah berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 tersangka. Bahkan, Hingga saat ini Polres Bogor dan jajaran terus berupaya dan tiada henti-hentinya memberantas narkoba dan

 

“Sampai hari ini pun kita masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bogor,” kata Kasat Narkoba AKP Andri Alam, kepada Bogorupdate.com.

 

Total berat barang bukti yang disita, tambah Andri, 392 gram sabu-sabu, 2276 gram ganja, serta sediaan farmasi diantaranya 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl dan 640 butir hexymer.

 

“Dengan diamankannya barang bukti tersebut dapat menyelamatkan sekitar 6.300 jiwa,” ulasnya.

 

Selanjutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polisi untuk memberantas narkoba. Karenanya tanpa adanya kerjasama dari masyarakat mustahil kita dapat memberantas jaringan narkoba.

 

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah melakukan upaya-upaya dan memberikan informasi sekecil apapun informasi itu dapat menyelamatkan banyak jiwa. Yang kami lakukan untuk penindakan hukum mayoritas adalah pengedar atau bandar. Kami sampaikan kepada masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba,” tandasnya.(cek)

 

Adapun identitas tersangka diantaranya :

1. (J) dengan barang bukti 330 butir tramadol, 54 butir tramadol polos, 49 butir kapsul, 24 butir trihexphenidyl, 640 butir hexymer.
2. (SA) dengan barang bukti 17,4 (tujuh belas koma empat) gram ganja.
3. (JO) dengan barang bukti 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram sabu.
4. (A) dengan barang bukti 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram sabu.
5. (RD) dengan barang bukti 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram sabu.
6. (MA) dengan barang bukti 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram ganja
7. (S) dengan barang bukti 6,56 (enam koma lima puluh enam) gram ganja.
8. (R) dengan barang bukti 12,30 (dua belas koma tiga puluh) gram ganja.
9. (ARB) dengan barang bukti 2190 (dua ribu sembilan puluh) gram ganja / 2,19 kilogram.
10. (PBF) dengan barang bukti 1,3 (satu koma tiga) gram sabu dan 4,7 (empat koma tujuh) gram ganja.
11. (AA) dengan barang bukti 27,64 (dua puluh tujuh koma enam puluh empat) gram sabu
12. (MS) dengan barang bukti 37,36 (tiga puluh tujuh koma tiga puluh enam) gram sabu
13. (RA) dengan barang bukti 42 (empat puluh dua) gram ganja
14. (YF) dengan barang bukti 8,19 (delapan koma sembilan belas) gram sabu
15. (AA) dengan barang bukti 315 (tiga ratus lima belas) gram sabu
16. (R) dengan barang bukti 0.58 (nol koma lima puluh delapan) gram sabu. (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *