Wawww, Kebun Raya Terbesar di Indonesia Bakal ada di Kotawaringin Timur 2020

Foto ilustrasi kebun raya Bogor

 

BogorUpdate.com – Kotawaringin Timur bakal mempunyai kebun raya terbesar di Indonesia yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp1,4 triliun dan kini pemerintah kabupaten tersebut tengah menggenjot pembangunannya di atas lahan seluas 607,63 hektare yang ditargetkan selesai pada 2020.

 

“Pada 2019 akan lebih dioptimalkan pembangunannya. Kebun Raya Sampit sedang tahap pembangunan sesuai master plan,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (12/11/18).

 

Menurut Sanggul, berdasarkan perencanaan, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp1,4 triliun yang dibagi tiga tahapan. Anggaran itu akan digunakan untuk tahap persiapan, pembangunan zona penerima, zona pengelola, zona rekreasi, zona koleksi serta prasarana dan sarana umum.

 

Saat ini, kata dia, sudah ada jalan sepanjang 17 kilometer masuk ke dalam kebun raya yang sudah dibangun sesuai master plan dan 2019 akan dilanjutkan pembuatan area penerima, termasuk gerbang yang berbentuk panah. Kebun Raya Sampit dibangun di kilometer 28 hingga 32 di Jalan Jenderal Sudirman, meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kotabesi.

 

“Kebun Raya Sampit akan menjadi kebun raya terluas di negeri ini, karena kebun raya terluas saat ini yaitu Kebun Raya Bukit Sari di Provinsi Jambi hanya seluas 425,50 hektare,” kata Sanggul.

 

Sanggul menjelaskan, Kebun Raya Sampit ini akan menjadi kebun raya terbesar di Indonesia. Di dalamnya nanti ada area-area perkemahan yang dibuka untuk umum sehingga masyarakat bisa berkunjung dan berkemah.

 

Pembangunan kebun raya merupakan pembangunan sumur hidup atau berkelanjutan dari generasi ke generasi. Saat ini pembangunan kebun raya tersebut sudah mencapai 50 persen dan akan dioptimalkan pada 2019 sehingga bisa diresmikan pada 2020.

 

“Pembangunan Kebun Raya Sampit bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan pengelola Kebun Raya Bogor. Tim mereka secara intens di lapangan sejak 2017 lalu hingga Kebun Raya Sampit dibuka dan dikembangkan,” jelas dia.

 

Sanggul berharap Kebun Raya Sampit nantinya dikelola oleh sebuah perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena ada urusan bisnis di dalamnya. Kotawaringin Timur sudah memiliki Peraturan daerah tentang Perusda atau BUMD sehingga tinggal membentuk perusahaannya yang nantinya mempersiapkan diri untuk menangkap peluang tersebut.

 

“Banyak peluang usaha bagi daerah di Kebun Raya Sampit nantinya, seperti penginapan, mengelola perkemahan, wahana outbound dan peluang-peluang lain yang bisa dikomersialisasikan. Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup hanya sebagai pembina dan mengarahkan,” kata dia.

 

Dia menegaskan, keberlanjutan pembangunan Kebun Raya Sampit memerlukan campur tangan pihak ketiga karena biaya yang dibutuhkam sangat besar. Jika hanya anggaran pemerintah daerah maka tidak akan mungkin bisa selesai dalam waktu cepat.

 

“Pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang peduli membantu melalui program corporate social responsibility atau CSR mereka. Sudah Rp7 miliar sampai Rp8 miliar dibantu perusahaan untuk membangun badan jalan sepanjang 18 kilometer dengan lebar 22 meter, sehingga nanti mobil bus wisatawan bisa masuk dan parkir di pinggir jalan dari zona ke zona lainnya,” ujar Sanggul.

 

Kebun Raya Sampit akan menjadi pusat konservasi tumbuhan kerangas Kalimantan dengan ikon pohon damar Borneo (agathis borneensis warb). Tim ahli menemukan 155 jenis tumbuhan, 23 jenis burung, serta buah-buahan lokal di Kebun Raya Sampit.

 

Selain itu, Pemkot Kotawaringin Timur juga menyiapkan Hutan Kota Sampit seluas 298 hektare dibangun di belakang kawasan sport center. Juga akan dibangun Taman Hutan Rakyat (Tahura) Mangrove di Pantai Ujung Pandaran. Pembangunan kawasan itu dilakukan dalam lima tahun ke depan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah setiap tahunnya.

 

Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan memang memberi peluang pemerintah daerah mengembangkan kawasan konservasi. Untuk itulah pemerintah daerah memanfaatkan DAK atau dana alokasi khusus untuk pendanaannya.

 

Kehadiran Kebun Raya Sampit, Hutan Kota Sampit dan Tahura Mangrove diyakini akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat dan daerah. Selain merupakan upaya pelestarian lingkungan, manfaat lain yang didapat adalah mendorong wisata alam dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi | Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *