Tarif Air Naik, DPRD Kritik PDAM

 

BogorUpdate.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor protes PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, karena naikan tarif sementara pelayanan dinilai masih buruk.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita P Mongan mengatakan, rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Pakuan muncul dari tahun 2012, sehingga DPRD Kota Bogor menyetujui kenaikan tarif dengan beberapa syarat.

 

Politisi Demokrat itu melanjutkan, syarat yang harus dipenuhi PDAM adalah gangguan dan pelayanan harus diperbaiki kemudian barulah dinaikan tarif setelah uji coba pelayanan.

 

“Saya tahu tiba-tiba tarif sudah naik, sementara gangguan masih ada. Sehingga pengaduan ke saya membludak,” kata Anita di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (7/11/18)

 

Anita mengaku, sebelumnya rencana kenaikan berlaku termaauk bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau golongan R1 dari Rp1.700 nail menjadi Rp2.000, pihaknya setujui dengan syarat harus dipenuhi dahulu.

 

Anita melanjutkan, dirinya juga mengetahui bahwa sudah enam tahun PDAM Tirta Pakuan tidak menaikkan tarif, tetapi pelayanan harus rapih agar tidak ada protes warga.

 

“Saya banyak menerima protes dan sekarang lebih baik tidak naik dahulu. Kalau sudah stabil baru dinaikan. Tapi untuk adanya Perwali muncul dibulan Oktober sudah harus naik, kami baru mengetahuinya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Atty Somaddikarya mengatakan, dirinya menjadi orang pertama yang tidak setuju kenaikan tarif PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Hal itu bukan tanpa alasan, karena saat dinaikan ini, masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan haknya sebagai mestinya.

 

“Semisal air banyak yang tidak mengalir, malahan ada yang dalam satu hari hanya satu kali mengalir. Jangan korbankan masyarakat miskin karena kegagalan manageman dan pengurus PDAM secara profesional, wali kota menyetujui kenaikan dengan terbitnya Perwali No 66 -2018 atas penyesuaian tarif PDAM jangan dipakai dalih semua pihak menyetujuinya,” ujar Atty.

 

Atty menjelaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMD) sekelas PDAM seringkali menerima penyertaan modal yang berasal dari keringat masyarakat. Semestinya tidak semena-mena menaikan tarif bagi masyarakat kurang mampu jika pelayanan belum maksimal. “Pada intinya saya tidak menyetujui,” tegasnya.

 

Sebelumya Direktur Umum (dirum) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rino Indira Gusniawan mengatakan, sosialisasi penyesuaian tarif PDAM Kota Bogor telah dilakukan sejak September lalu.

 

Bahkan ia meminta agar dicek pemakaian air masing-masing pelanggan agar sesuai dengan rekening yang ditagihkan. Dan jika tidak sesuai maka dipersilakan untuk melayangkan aduan.

 

“Kami siap memberikan pelayanan kepada para pelanggan. Bila perlu, kami bisa mendatangi langsung ke rumah-rumah pelanggan,” ungkap Rino. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *