Tim Lidkrim Satpom ATS Bogor Tangkap Dua Pemakai Sabu

 

BogorUpdate.com – Dua Pemakai Narkotika jenis Sabu ditangkap Tim Lidkrim Satuan Polisi Militer (Satpom) Atang Sandjaya (ATS) Bogor, Jalan Salabenda Raya, Desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/9/18).

 

Dansatpom ATS Bogor, Letkol Kadek Jaya, mengatakan, kedua pemakai narkoba tersebut, bernama Firmansyah warga Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang dan Andri Supriadi warga Citeureup, Kabupaten Bogor.

 

“Keduanya kami amankan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor,” ujar nya kepada Bogorupdate.com, Sabtu (22/9/18) malam.

 

Ia menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan info masyarakat yang merasa aneh dengan tingkah laku kedua pelaku, warga melihat keduanya menyimpan sesuatu di pinggir jalan.

 

“Warga langsung melaporkan ke Satpom ATS dan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan ternyata benda yang disimpan adalah sabu-sabu seberat kurang dari satu gram, kami tidak mengambilnya, tapi mengawasinya untuk menangkap pemiliknya. Tidak lama kemudian, dua pengguna datang dan kami langsung menangkap,” terangnya.

 

Kemudian dari keterangan salah satu pemakai sabu-sabu, Firmansyah mengaku mendapatkan barang haram ini dari rekannya berinisial H yang berada di Lapas Paledang.

 

“Saya kenal dengan H saat menjalani hukuman di Lapas Pondok Rajeg dengan kasus yang sama,” pungkas Firmansyah. (Rie)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *