Tanah Miliknya Diklaim Sepihak, Didik Bakal Polisikan PT SMDM

 

BogorUpdate.com – Agaknya membeli tanah di dekat kawasan komplek perumahan Rancamaya di Kota Bogor harus berhati-hati agar pembeli tidak mengalami apa yang terjadi pada Didik Suyatno (44). Pasalnya, tanah yang dibeli dengan awal status Akta Jual Beli (AJB) dan kini telah mengantongi sertifikat hak milik seluas 370 meter dari Kantor BPN Kota Bogor diklaim sepihak oleh PT Suryamas Dutamakmur (SMDM) Tbk, pengembang kawasan perumahan Rancamaya seluas 70 meter.

 

“Saya beli langsung dari warga dengan status AJB kemudian saya ajukan ke BPN untuk dinaikkan statusnya menjadi sertifikat hak milik. Setelah selesai dan saya bangun pagar pembatas antara jalan dan tanah, tiba-tiba ada yang pasang plang atas nama PT Suryamas Dutamakmur dan mengklaim sepihak itu tanah mereka,” kata Didik kepada wartawan, kemarin.

 

Didik mengaku heran padahal saat dicek di kantor kelurahan Bojongkerta Kecamatan Bogor Selatan, status tanah itu masih berupa AJB dan tidak pernah diklaim oleh Rancamaya. Saat mendatangi Rancamaya, dirinya mendapat informasi bahwa perusahaan mengklaim atas dasar siteplan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor, bukan berdasarkan status kepemilikan tanah berupa sertifikat.

 

“Saya datangi Rancamaya dan ternyata mereka hanya mengantongi siteplan dan main pasang plang atas nama PT Suryamas Dutamakmur Tbk dengan menuduh saya mencaplok tanah mereka. Lho saya ini beli langsung dari pemilik tanah disaksikan lurah dan camat sebagai PPAT. Rancamaya tidak bisa begitu dong main klaim saja tanah punya orang,” tegas Didik.

 

Terhitung sudah lebih dari 5 kali plang klaim sepihak Rancamaya itu dipasang PT Suryamas Dutamakmur Tbk dan langsung dicopot oleh Didik.

 

“Saya akan laporkan ke pihak kepolisian kalau Rancamaya masih melakukan klaim itu. Saya tidak takut dengan siapapun yang ada di belakang perusahaan itu karena sertifikat ada di saya selaku pemohon bukan di Rancamaya,” tandasnya.

 

Akibat perlawanan yang dilakukan Didik ke Rancamaya, kini warga penjual tanah mendapat intimidasi dari sejumlah preman yang dikerahkan PT Suryamas Dutamakmur. “Mau saya ini diselesaikan secara baik-baik tapi kalau sudah sampai ada intimidasi apalagi main masuk ke tanah saya yang sudah dipagari, itu sudah melanggar hukum dan akan saya polisikan. Saya tidak main-main dengan hal ini,” tegas Didik.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak Rancamaya yang bisa ditemui. Beberapa kali wartawan mendatangi kantor Rancamaya tidak ada yang bisa menjelaskan persoalan ini. (Eft/HS)

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *