Penerapan Sanksi Lemah, Pembuang Sampah di Kecamatan Citeureup Marak

Citeureup – Bogor Update

Maraknya pembuang sampah liar oleh oknum yang tak bertanggungjawab, menjadikan Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah Kecamatan Citeureup. Pasalnya, kendati sudah dilakukan penindakan akan tetapi tak pernah membuahkan hasil.

Contoh di Jalan Raya Tarikolot tepatnya di Jembatan Kanisatek Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup. Tumpukan sampah berjejer sepanjang jembatan ini hingga menjadikan hal biasa bagi warga yang melihatnya.

Sekertaris Desa Tarikolot, Rian Hidayat berkilah jika pihaknya kerap melakukan program ramah lingkungan setiap minggunya. Bahkan pelaku pembuang sampah liar sempat dilakukan tangkap tangan oleh satgas sampah pada waktu itu.

“Masih sulit. Meski diberikan teguran lisan, tapi semua itu belum bisa maksimal,” katanya kepada bogorupdate.com, Senin (11/12/17).

Camat Citeureup Asep Mulyana menjelaskan, penerapan sanksi pembuang sampah liar belum diberlakukan. Hanya saja diberlakukan program ramah lingkungan yang diintruksikan setiap desa.

“Saat ini hanya program ramah lingkungan belum adanya tindakan lain,” singkat camat.

Menanggapi hal ini, Kepala UPT Sanitasi Cibinong, Usep Supriatna mengungkapan dalam mengantisipasi pembuang sampah liar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para kepala desa guna diberikan pengarahan lanjutan terhadap RT RW untuk diberikan pengarahan.

“Kita kerap melakukan sosialisasi terhadap para kades untuk berkoordinasi dengan RT RW agar warga bisa mengelola sampah dengan baik tanpa harus membuang sampah liar, tapi semua itu kembali lagi dari kesadaran warganya,” tukasnya. (SEP)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *