Masih Ada 17 Ribu Kuota BPJS PBI, Atty : Warga Tak Mampu Persilahkan Daftar ke Kemas

Bogor Update – Hingga saat ini, setidaknya masih tersedia kuota sekitar 17 Ribu bagi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk itu Komisi D DPRD Kota Bogor mempersilahkan warga kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara kolektif melalui bagian kemasyarakatan (kemas) di kelurahan masing-masing.

“BPJS PBI kembali dibuka pendaftarannya. Saat ini masih ada sisa 17 ribu,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Atty Soemaddikarya, usai rapat dengar pendapat bersama pihak Kecamatan, Kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Bagian Kemasyarakatan (Kemas), kemarin.

Atty meminta Dinsos dan kecamatan menginstruksikan kepada setiap Lurah agar menyampaikan kembali informasi ini kepada masyarakat.

“Harus sampai ke masyarakat. Ini tugas dari reformasi birokrasi supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.

Politisi PDI-P itu juga meminta agar Camat dan Lurah untuk menempatkan petugas bagian kemasyarakatan yang masih energik dan dilengkapi dengan fasilitasnya.

Menurutnya, peran serta petugas di bagian kemasyarakatan tingkat kelurahan menjadi sangat penting. Sebab, merekalah yang menentukan mana warga yang layak mendapatkan BPJS PBI dan mana yang tidak.

“Pengajuan BPJS Kesehatan PBI ini dilakukan secara kolektif oleh pihak RT/RW, kemudian diserahkan kepada bagian kemasyarakatan tingkat kelurahan. Jadi, sebenarnya ini tidak rumit kalau dijalankan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Masih kata dia, selama ini kinerja bagian kemasyarakatan di tiap kelurahan terkendala kurangnya staf dan perangkat komputer untuk menyimpan data agar tertib administrasi.

“Untuk itu, kami menyarankan kepada camat dan lurah agar membuat pengajuan alat-alat penunjang administrasi yang di butuhkan wilayah. Sementara sisanya masih menjadi PR kita bersama,” pungkasnya.(AF)

 

editor: agung p

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *