Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang Untuk Kesejahteraan Rakyat

Cibinong – Bogor Update

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti memimpin upacara Hari Agraria Nasional tahun 2017 tingkat Kabupaten Bogor dan tahun ini mengusung tema “sertifikasi tanah dan penataan tata ruang untuk kesejahteraan rakyat” yang bertempat di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, pada Senin (25/9/17).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti membacakan sambutan Agraria Dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Rpublik Indonesia, Sofyan A.Djalil mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan Agraria/Pertanahan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa. ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan. konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, pengunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, Pemerintah telah mencangankan program Reforma Agraria yang merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan Redistribusi tanah seluas sembila juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transnigrast, 3,9 juta hektar tanag legalisasi aset, 400 ribu hektar tanah bekas HGU/tanah negara dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan dan program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya,” katanya.

Nurhayanti juga melanjutkan sampai dengan akhir tahun 2016, baru sekitar 45 % jumlah bidang tanh yang sudah terdaftar diseluruh Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui program Pendaftaraan Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan penetaan, Registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia Hingga 2025.

“Target sertifikasi tanah rakyat melalui prona, kuarang dari 1 juta bidang per tahun, maka pada tahun 2017 ini targetnya di tingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah, kemudian meningkatkan lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada pegawai Kabupaten Bogor dan penyerahan Sertifikat Tanah serta Santunan Kepada Anak Yatim. (Eff)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *