Rancabungur, BogorUpdate.com – Hendak tawuran, dua pemuda berinisial MDS (19) dan AM (16) diringkus polisi di Kampung Cioda, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis, 3 April 2025.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya sekelompok pemuda asal Rancabungur dengan kelompok pemuda asal Kemang yang hendak tawuran pada pukul 03.00 WIB.
“Menurut informasi dari warga, sekelompok pemuda asal Kemang melakukan penyerangan dikarenakan merasa dendam akibat kejadian yang dulu pernah terjadi tawuran yang mengakibatkan temannya meninggal dunia,” ujar Ipda Azis Hidayat dalam keterangannya.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian bersama warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan yang hendak tawuran.
“Tim Patroli mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor yang berjumlah sekitar 10 motor dengan masing-masing berboncengan tiga orang, dan tim berhasil membubarkan aksi kelompok pemuda asal Kemang yang akan melakukan penyerangan,” ucapnya.
Adapun, sebanyak dua orang dan beberapa senjata tajam (sajam) berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian berhasil melakukan pengamanan terduga pelaku tawuran yakni MDS (19) dan AM (16), serta barang bukti berupa tiga buah clurit, dua unit motor Honda Beat dan Scoopy, hingga satu unit handphone merk Oppo,” pungkasnya. (Erwin)